Ukuran Kartu Nama Sesuai Standar

Ukuran Kartu Nama Untuk Pribadi, Bisnis dan Perusahaan – Sebagai tanda pengenal, setiap orang membutuhkan kartu nama untuk bisa bertukar informasi dengan orang lain secara mudah. Hal ini banyak digunakan oleh para pebisnis juga karyawan suatu instansi. Anda juga bisa membuatnya dengan mudah, tentunya dengan memperhatikan ukuran kartu nama yang sesuai standar.

Pembuatan kartu nama terbilang sederhana. Namun, tetap saja Anda harus memperhatikan standar yang berlaku baik berstandar nasional maupun standar Negara lainnya. Untuk informasi lengkapnya yakni sebagai berikut!

Daftar Isi

Ukuran Kartu Nama yang Ideal?

Ukuran Kartu Nama yang Ideal

Lalu, adakah ukuran kartu nama yang ideal? Tentu saja ada. Umumnya untuk menentukan ukuran kartu nama beragam. Hal ini memperhatikan beberapa faktor, seperti halnya tempat percetakanya atau pun menyesuaikan keinginan sang pemesan.

Baca Juga ukuran media promosi lainnya :

Namun, jika ingin mengikuti standar, terdapat beberapa kartu nama sesuai standar negara-negaranya. Di antara standar ukuran kartu nama yakni sebagai berikut:

1. Standar Nasional Indonesia

Standar Nasional Indonesia

Untuk Anda yang berada di Indonesia ada baiknya untuk mengutamakan pembuatan kartu nama berstandar SNI. Ukuran standar Indonesia ini sekitar 90 x 55 milimiter. Meskipun berstandar Indonesia tidak terbatas digunakan di negara Indonesia saja. Namun, sebaliknya bisa digunakan di berbagai negara lainnya, seperti Denmark, Australia, Taiwan, dan sebagainya.

2. Standar Jepang

Anda juga bisa membuat kartu nama dengan menggunakan standar Jepang. Memiliki penambahan lebar satu milimiter dari standar Indonesia. Ukurannya yaitu 91 x 55 milimiter. Jika sudah dicetak, kartu nama berstandar Jepang ini akan terlihat serupa dengan ukuran berstandar Indonesia.

3. Standar Asia

Standar Asia

Kartu nama juga bisa dibuat berdasar standar Asia. Jika standar Jepang memiliki tambahan lebar, lain halnya dengan standar Asia yang panjangnya memiliki selisih 1 milimiter dengan SNI. Ukuran kartu nama berstandar Asia yaitu 90 x 54 milimiter.

4. Standar Eropa

Jika melirik standar Eropa, memiliki ukuran yang sangat berbeda. Ukurannya sekitar 85 x 55 milimiter. Pembuatan kartu berstandar internasional ini memiliki bentuk melingkar bagian sudutnya dengan tebal yang ditentukan. Kartu nama berstandar Eropa hanya bisa digunakan di negara Turki, Belgia, Belanda, Swiss, Italia, Spanyol, dan sebagainya.

5. Standar Amerika

Standar Amerika

Adapun kartu nama berstandar Amerika memiliki ukuran 51 x 89 milimiter. Ketentuan standar ini juga diterapkan di beberapa negara lainnya, seperti Rusia, Srilanka, Mexico, Bulgaria, Korea Selatan, dan sebagainya.

Adapun rincian standar ukuran kartu nama dari berbagai negara, antara lain sebagai berikut:

Jenis Standar Ukuran Kartu NamaSatuan Milimiter (MM)Satuan Centimeter (CM)
Standar ISO74×52 mm7,4×5,2 cm
Indonesia, Australia, Denmark, New Zealand, Norway, Taiwan, Sweden, Vietnam, India dan Colombia90×55 mm9×5,5 cm
Hongkong, China, Singapore dan Malaysia90×54 mm9×5,4 cm
Kawasan Eropa, Inggris, Perancis, Italia dan Spanyol85×55 mm8,5×5,5 cm
Jepang91×55 mm9,1X5,5 cm
Amerika, Kanada dan Belanda89×51 mm8,9X5,1 cm
Hongaria dan Republik Ceko90×50 mm9X5 cm

Baca Juga ukuran lainnya :

Demikianlah ulasan singkat terkait ukuran kartu nama yang sesuai standar. Anda bisa membuat kartu nama sesuai standar yang diinginkan serta wilayah Anda berada. Meskipun memasuki era digital, kartu nama tetap penting untuk bisa bertukar informasi dan menambah relasi.

5/5 - (6 votes)
Bagikan:

Leave a Comment